faktakalbar

Satreskrim Polres Sanggau Tangkap Dua Pelaku Pencurian Rumah di Sekayam

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau menangkap dua pria terduga pelaku tindak pidana pencurian rumah di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Penulis: Wati Monday, 02 November 2026 📖 1 menit
Satreskrim Polres Sanggau Tangkap Dua Pelaku Pencurian Rumah di Sekayam
Terduga pelaku pencurian di Dusun Bakai II saat diamankan oleh petugas penyidik di kantor kepolisian. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau menangkap dua pria terduga pelaku tindak pidana pencurian rumah di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Aksi pembobolan rumah tersebut terjadi di kediaman seorang warga berinisial USU yang berlokasi di Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan.

Penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan setelah tim penyidik menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif di area sekitar tempat kejadian perkara.

Usai diringkus, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sanggau guna menjalani pemeriksaan dan penahanan sementara.

Satreskrim Polres Sanggau terus menggali rincian kerugian serta modus operandi yang digunakan kedua tersangka saat melancarkan aksinya.

Atas perbuatan pembobolan tersebut, penyidik menjerat kedua terduga pelaku dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian mengimbau warga Dusun Bakai II untuk senantiasa memperketat sistem pengamanan pintu dan jendela rumah guna mencegah kasus pencurian serupa.

Penanganan perkara ini kini berlanjut ke tahap pelengkapan berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Proses hukum dipastikan berjalan tegas demi memberikan efek jera dan menjaga kondusivitas keamanan lingkungan di wilayah perbatasan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK