faktakalbar

Mahfud : SYL Tersangka Korupsi !

Penulis: Redaksi Thursday, 05 October 2023 📖 1 menit
Mahfud : SYL Tersangka Korupsi !

Dibalik heboh hilangnya Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kabar tegas datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut SYL sudah berstatus tersangka korupsi.

Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.

"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10), seperti dilansir Fakta Kalbar dari cnn.

Soal keberadaan Syahrul, Mahfud mengaku tidak tahu. Dia yakin Syahrul tidak hilang begitu saja. Mahfud juga enggan berspekulasi Syahrul sedang menghindari proses hukum. Dia memilih untuk mengamati proses yang sedang berlangsung.

"Belum, belum, belum menduga (Syahrul menghindari proses hukum) karena ini kan baru bisa diduga kalau sudah dikatakan DPO (daftar pencarian orang) oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya," ujarnya.

Syahrul telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi di Kementan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KPK sedang mendalami tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Di tengah kasus tersebut, Syahrul disebut hilang. Wamentan Harvick Hasnul Qolbi menyebut Syahrul hilang kontak sejak kunjungan kerja ke Eropa.

"Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," ujar Wamentan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10).(rfk/ind)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK