KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota TNI Aktif dalam Kasus Korupsi Dana BNPB
Faktakalbar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan anggota TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Faktakalbar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan anggota TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dugaan tersebut membuat KPK berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) untuk menangani perkembangan penyidikan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNPB Suharyanto pada Rabu, 21 Oktober 2026.
“Nanti kita lihat ya, perkembangannya seperti apa,” kata Budi kepada wartawan.
Budi menjelaskan, koordinasi dengan Puspom TNI dilakukan karena penyidik menemukan dugaan keterlibatan personel militer aktif dalam konstruksi perkara yang sedang diusut.
“Karena memang secara paralel KPK juga berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI karena memang dalam konstruksi perkara ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga nanti kita bisa bersama-sama dalam proses penyidikan berikutnya,” sambungnya.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah penanganan perkara yang melibatkan dugaan keterkaitan personel militer aktif.
Budi juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penanganan perkara yang melibatkan anggota militer melalui peradilan umum.
“Berkaitan dengan regulasi-regulasi termasuk putusan MK, tentunya semuanya juga menjadi pengayaan baik bagi kami di KPK,” pungkasnya.
Dalam penyidikan perkara ini, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada 15–19 Oktober 2026.
Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, meliputi rumah, perkantoran, dan tempat lain di Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi, termasuk Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, perhiasan, uang, serta tiga unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK menyatakan barang-barang sitaan itu akan dianalisis untuk menelusuri asal-usul dan keterkaitannya dengan dugaan korupsi dana kebencanaan.
Penyidik juga akan meminta keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terkait.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.