KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Dana BNPB, Sita Uang hingga Tiga Unit Mobil
Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang, dokumen, barang bukti elektronik, perhiasan, dan tiga unit mobil dalam penyidikan dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang, dokumen, barang bukti elektronik, perhiasan, dan tiga unit mobil dalam penyidikan dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar penggeledahan di delapan lokasi pada 15–19 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lokasi yang digeledah mencakup rumah, perkantoran, dan sejumlah tempat lain di Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Barang-barang yang disita selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui asal-usul serta kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Budi mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan dari berbagai pihak guna memperjelas perkara dugaan korupsi dana kebencanaan tersebut.
Penyidikan ini turut mengarah pada dugaan keterlibatan anggota TNI aktif, sehingga KPK berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI).
“Karena memang secara paralel KPK juga berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI karena memang dalam konstruksi perkara ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga nanti kita bisa bersama-sama dalam proses penyidikan berikutnya,” kata Budi.
Dugaan keterlibatan personel militer itu juga menjadi perhatian ketika KPK ditanya mengenai kemungkinan memeriksa mantan Kepala BNPB Suharyanto.
“Nanti kita lihat ya, perkembangannya seperti apa,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Budi turut menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai regulasi penanganan perkara yang melibatkan anggota militer melalui peradilan umum.
“Berkaitan dengan regulasi-regulasi termasuk putusan MK, tentunya semuanya juga menjadi pengayaan baik bagi kami di KPK,” katanya.
Meski sejumlah barang telah disita, KPK masih perlu menelusuri hubungan setiap barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang diselidiki.
Analisis barang sitaan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan menjadi bagian dari proses penyidikan berikutnya.
KPK belum memerinci nilai uang yang disita, identitas pemilik barang-barang tersebut, maupun hubungan masing-masing pihak dengan dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB.
Perkembangan penyidikan selanjutnya diharapkan dapat menjelaskan alur dana, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.