KPK Tahan Tujuh Pejabat BBPJN Sumatera Utara Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Senilai Miliaran Rupiah
Faktakalbar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tujuh pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara atas dugaan suap proyek jalan.
Faktakalbar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tujuh pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara atas dugaan suap proyek jalan.
Penahanan tujuh tersangka tersebut dilakukan untuk masa dua puluh hari pertama di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih.
Masa penahanan para pejabat Kementerian Pekerjaan Umum tersebut terhitung mulai tanggal dua puluh dua Oktober hingga sepuluh November.
Perkara rasuah ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pengerjaan proyek pembangunan jalan pada Juni tahun lalu.
Tujuh tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan mencakup mantan Kepala Balai hingga pejabat pembuat komitmen proyek.
Para tersangka yang ditahan yakni SCH selaku mantan Kepala BBPJN Sumatera Utara dan RP selaku Kepala Satuan Kerja Wilayah Satu.
Penyidik juga menahan pejabat pembuat komitmen yakni FS, HH, MM, serta MP dari jajaran BBPJN Sumatera Utara.
Kepala Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Dua berinisial TRP turut masuk dalam daftar tersangka yang ditahan.
Hasil perhitungan sementara penyidik menunjukkan total aliran uang suap yang diterima para tersangka mencapai angka miliaran rupiah.
Tersangka TRP tercatat menerima aliran dana suap paling besar yakni mencapai Rp3,49 miliar.
Sementara itu tersangka MM mengantongi uang suap sebesar Rp1,25 miliar dan tersangka MHT menerima Rp550 juta.
Tersangka RP menerima aliran dana sebesar Rp450 juta dan tersangka SCH memperoleh aliran uang senilai Rp300 juta.
Dua tersangka lainnya yakni FS dan HH masing-masing menerima aliran dana suap sebesar Rp290 juta dan Rp270 juta.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penyidik KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik penerimaan hadiah pada proyek infrastruktur jalan tersebut.
Proses hukum dipastikan berjalan transparan demi memberikan efek jera bagi para pengelola anggaran negara di daerah.
Penindakan ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam membongkar praktik rasuah pada sektor pembangunan infrastruktur publik.
Penyitaan aset serta barang bukti perbankan juga dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara suap tersebut.
Langkah penahanan ini diharapkan dapat memperlancar proses pemeriksaan saksi-saksi tambahan di gedung KPK.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.