faktakalbar

Kemenkop: 2.757 Koperasi Desa Sudah Menjalankan Usaha, Catat Transaksi Rp208,64 Miliar

Kemenkop mencatat 2.757 Koperasi Desa Merah Putih telah menjalankan usaha dengan 85.427 transaksi senilai Rp208,64 miliar sepanjang 2026 hingga 16 Oktober.

Penulis: Clara Saturday, 17 October 2026 📖 2 menit
Kemenkop: 2.757 Koperasi Desa Sudah Menjalankan Usaha, Catat Transaksi Rp208,64 Miliar
Kemenkop mencatat 2.757 Koperasi Desa Merah Putih telah menjalankan usaha dengan 85.427 transaksi senilai Rp208,64 miliar sepanjang 2026 hingga 16 Oktober. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat sebanyak 2.757 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menjalankan kegiatan usaha sejak 2025. Koperasi-koperasi tersebut bahkan telah melakukan puluhan ribu transaksi meskipun belum seluruhnya mendapatkan dukungan pembangunan gedung dan gerai melalui program pemerintah.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, mengatakan aktivitas usaha tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (16/10/2026), Destry menyampaikan bahwa sebanyak 85.016 transaksi tercatat selama periode Januari hingga September 2026.

Berdasarkan dasbor Simkopdes per 16 Oktober 2026, jumlah transaksi KDKMP sepanjang 2026 tercatat mencapai 85.427 transaksi dengan nilai total Rp208,64 miliar.

Beras SPHP dan Minyak Goreng Mendominasi Transaksi

Dari berbagai produk yang diperdagangkan, beras medium program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan lima kilogram menjadi produk dengan nilai transaksi tertinggi.

Nilai transaksi beras SPHP tercatat mencapai Rp92,98 miliar. Sementara itu, transaksi minyak goreng mencapai Rp47,07 miliar.

Data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pokok menjadi bagian penting dari aktivitas perdagangan koperasi desa yang telah menjalankan usaha.

Puluhan Ribu Gerai Koperasi Telah Selesai Dibangun

Di sisi lain, data Simkopdes per 16 Oktober 2026 mencatat sebanyak 28.402 KDKMP telah menyelesaikan pembangunan gedung dan gerai melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.

Pembangunan tersebut didukung anggaran sekitar Rp3 miliar per koperasi. Namun, penyelesaian bangunan belum otomatis menjamin seluruh koperasi siap menjalankan kegiatan usaha secara optimal.

Pemerintah karena itu memantau 10.070 KDKMP untuk memastikan kesiapan operasionalnya. Pemeriksaan mencakup ketersediaan barang dagangan, rak, kendaraan, pasokan listrik, serta fasilitas pendukung lainnya.

Pemantauan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi koperasi dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan.

Jenis Usaha Koperasi Desa Merah Putih

Kegiatan usaha KDKMP mencakup pengadaan sembako, layanan klinik dan apotek desa atau kelurahan, penyediaan obat bebas dan obat bebas terbatas, hingga layanan logistik desa.

Kemenkop menekankan pentingnya membedakan koperasi yang sudah melakukan transaksi dengan koperasi yang bangunan dan gerainya telah selesai dibangun. Kedua kelompok tersebut memiliki status dan kebutuhan operasional yang berbeda.

Melalui pemantauan dan penguatan sarana pendukung, pemerintah berupaya memastikan koperasi tidak hanya memiliki bangunan, tetapi juga mampu menjalankan usaha yang berkelanjutan dan melayani kebutuhan masyarakat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK