Kejaksaan Negeri Mempawah Siapkan Penuntutan Kasus Korupsi Proyek Benih Lada di Kubu Raya
Faktakalbar.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mempawah menerima pelimpahan dua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan benih lada di Kabupaten Kubu Raya, Kamis, 29 Oktober 2026.
Faktakalbar.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mempawah menerima pelimpahan dua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan benih lada di Kabupaten Kubu Raya, Kamis, 29 Oktober 2026.
Proses pelimpahan tahap II berupa penyerahan dua tersangka berinisial SZ dan FS beserta barang bukti tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah.
Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi penyediaan benih lada siap tanam untuk proyek perluasan lahan perkebunan lada.
Kegiatan pengadaan benih tanaman lada tersebut diselenggarakan pada Satuan Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat.
Pelaksanaan pengadaan sarana pertanian tersebut memanfaatkan kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Penyaluran anggaran proyek tercantum resmi dalam Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan tertanggal 12 November 2019.
Proses penerimaan tahap II dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mempawah Andre Orlando Siahaan.
Andre Orlando Siahaan didampingi oleh Kasubsi Penyidikan Febri Fitra Kusuma serta Kasubsi Penuntutan Samuel Rudi Kristian dalam penerimaan berkas tersebut.
Kegiatan pelimpahan berkas perkara tindak pidana khusus ini turut melibatkan tim jaksa fungsional dan jajaran staf Kejari Mempawah.
Pelaksanaan tahap II ini memindahkan wewenang penanganan perkara korupsi benih lada dari penyidik kepolisian ke tangan jaksa penyidik.
Tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Mempawah langsung bergerak cepat menyusun lembar surat dakwaan untuk proses persidangan.
Pihak kejaksaan akan menguji seluruh bukti pelanggaran hukum penyalahgunaan dana negara dalam persidangan terbuka.
Dua tersangka dugaan penyimpangan dana proyek perkebunan ini terancam pasal perundangan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penanganan perkara penyelewengan dana bantuan perkebunan ini menjadi perhatian serius bagi aparat kejaksaan di Kalimantan Barat.
Upaya penegakan hukum dalam proyek bantuan petani ini ditujukan demi menyelamatkan keuangan negara dari praktik korupsi.
Kejaksaan memastikan bahwa barang bukti fisik yang diserahkan penyidik kepolisian telah tersimpan aman di gudang barang bukti.
Pihak kejaksaan memastikan penanganan perkara korupsi di sektor perkebunan rakyat dilaksanakan secara profesional dan transparan.
Pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan segera dilaksanakan setelah seluruh administrasi penuntutan rampung diselesaikan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.