faktakalbar

Kasus Pencurian Motor di Sekayam Terungkap, 2 Pria Diamankan

Faktakalbar.id - Polsek Sekayam mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 milik seorang perempuan berusia 21 tahun di depan tempat kos di Jalan Lintas Dusun Entubah, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Penulis: Ariya Tuesday, 20 October 2026 📖 2 menit
Kasus Pencurian Motor di Sekayam Terungkap, 2 Pria Diamankan
Polsek Sekayam mengamankan terduga pelaku pencurian Yamaha Jupiter Z1 milik seorang perempuan di Desa Engkahan, Kabupaten Sanggau, dan menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. (Dok. HO/Faktakalbar)

Faktakalbar.id - Polsek Sekayam mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 milik seorang perempuan berusia 21 tahun di depan tempat kos di Jalan Lintas Dusun Entubah, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Sepeda motor bernomor polisi KB 6811 BF itu dilaporkan hilang pada Kamis dinihari, 15 Oktober 2026. Polisi menerima laporan korban pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial AS, 36 tahun, warga Kecamatan Parindu, dan SA, 36 tahun, warga Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Keduanya masih berstatus terduga pelaku dan proses hukum terhadap perkara tersebut berlanjut melalui penyidikan.

Berdasarkan keterangan korban, Sinta, ia menggunakan sepeda motor tersebut untuk mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sekitar pukul 18.30 WIB pada 15 Oktober. Setelah kembali ke tempat kos sekitar pukul 19.00 WIB, ia memarkirkan kendaraan di depan kos dalam kondisi setang tidak terkunci.

Keesokan paginya, sekitar pukul 06.30 WIB, Sinta hendak berangkat bekerja. Namun, sepeda motor yang diparkir di depan kos itu sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sekayam. Polisi menindaklanjuti laporan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, serta menelusuri informasi untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Yamaha Jupiter Z1 warna biru beserta kunci kontak, satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), satu buah obeng, dua buah gunting, dan satu buah kunci motor.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur. Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat,” kata Sutikno.

Ia menambahkan, polisi juga telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan alat bukti dan ketentuan yang berlaku.

Penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Sutikno mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, termasuk di lingkungan tempat tinggal. Ia menyarankan warga mengunci setang dan menggunakan kunci pengaman tambahan jika memungkinkan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Kendaraan sebaiknya diparkir di tempat yang aman, dikunci setang dan bila memungkinkan menggunakan kunci pengaman tambahan,” ujarnya.

Polisi menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk menuntaskan perkara tersebut.

(Ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK