faktakalbar

Kasus Keracunan MBG Diserahkan ke Aparat, DPR Minta Tindakan Tegas

Kasus dugaan keracunan MBG diserahkan kepada aparat penegak hukum. DPR mendukung tindakan tegas dan meminta pengawasan program diperkuat.

Penulis: Clara Sunday, 06 September 2026 📖 2 menit
Kasus Keracunan MBG Diserahkan ke Aparat, DPR Minta Tindakan Tegas
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meminta pengawasan diperkuat. (dok.ist)

Faktakalbar.id -  Kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian serius DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) menyerahkan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Yahya menilai langkah tegas diperlukan setelah terjadi sejumlah kasus gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan MBG di sejumlah daerah. Ia juga mengapresiasi keputusan BGN menonaktifkan dapur yang diduga menjadi sumber masalah.

DPR Dukung Proses Hukum

Yahya mengatakan aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menentukan apakah dalam kasus dugaan keracunan MBG terdapat unsur pidana.

Menurutnya, proses hukum perlu berjalan secara objektif berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di lapangan.

“Kalau terkait dengan dugaan tindak pidana ini harus diserahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Yahya seperti dikutip detikNews, Minggu (6/9/2026).

Kepala BGN Sudaryono sebelumnya juga menyatakan beberapa laporan mengenai dapur penyedia MBG telah masuk proses penyelidikan. Bahkan, sejumlah kasus disebut sudah meningkat ke tahap penyidikan.

BGN menyerahkan penentuan ada atau tidaknya unsur pidana kepada aparat penegak hukum.

Kepala Dapur Dicopot, Operasional SPPG Disetop

Yahya juga menyambut keputusan BGN mencopot kepala dapur dan menangguhkan operasional dapur yang diduga menyebabkan keracunan.

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan adanya respons terhadap dugaan kelalaian dalam pengelolaan makanan MBG.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat 748 santri dan siswa terdampak dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Perkembangan terbaru menunjukkan sebagian besar korban telah pulih. Pada Sabtu (5/9), masih terdapat tiga orang yang menjalani perawatan dan diharapkan segera diperbolehkan pulang.

DPR Soroti Lemahnya Pengawasan

Selain proses hukum, Yahya meminta pengawasan terhadap pelaksanaan MBG diperkuat. Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh BGN, tetapi perlu melibatkan berbagai pihak.

Ia mendorong pembentukan satuan tugas pengawasan yang dapat melibatkan Kementerian Kesehatan, BPOM, pemerintah daerah, dinas kesehatan, pihak sekolah hingga orang tua murid.

Menurut Yahya, pengawasan menjadi salah satu aspek yang masih perlu diperbaiki agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

BGN Diminta Evaluasi Pengelolaan Dapur MBG

Kasus keracunan juga mendorong evaluasi terhadap tata kelola dapur penyedia makanan MBG.

Sebelumnya, Yahya meminta BGN melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terkait kapasitas sumber daya manusia serta petunjuk dalam proses pengelolaan makanan.

Dengan adanya proses hukum dan evaluasi tersebut, DPR berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih aman dan sesuai standar.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK