faktakalbar

Karhutla Makin Meluas, DPR Ingatkan Ancaman bagi Satwa Endemik Indonesia

Karhutla di Kalimantan mengancam satwa endemik Indonesia. DPR mengingatkan hilangnya habitat, makanan, dan air dapat memicu kematian hingga konflik satwa dengan manusia.

Penulis: Clara Thursday, 03 September 2026 📖 2 menit
Karhutla Makin Meluas, DPR Ingatkan Ancaman bagi Satwa Endemik Indonesia
Karhutla di Kalimantan mengancam satwa endemik Indonesia. DPR mengingatkan hilangnya habitat, makanan, dan air dapat memicu kematian hingga konflik satwa dengan manusia. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat akibat kabut asap, tetapi juga keberlangsungan satwa dan tumbuhan endemik Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengingatkan bahwa kebakaran dapat menghilangkan habitat, sumber makanan, hingga sumber air yang dibutuhkan satwa untuk bertahan hidup.

“Ketika hutan terbakar, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga sumber makanan, air dan akhirnya habitat hilang sehingga satwa endemik dan kekayaan genetik kita berpotensi musnah,” kata Rajiv di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Satwa Endemik Kalimantan Terancam

Kalimantan merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Sejumlah satwa dan tumbuhan langka hidup di kawasan hutan Kalimantan.

Beberapa di antaranya adalah orangutan, bekantan, burung rangkong, pohon ulin, serta berbagai jenis anggrek.

Karhutla dapat menyebabkan satwa mati akibat kebakaran. Sementara satwa yang berhasil menyelamatkan diri tetap menghadapi ancaman karena kehilangan habitat dan sumber makanan.

Satwa yang Selamat Bisa Masuk Permukiman

Dampak karhutla terhadap satwa tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.

Satwa yang kehilangan habitat dapat berpindah ke hutan sekunder, kawasan perkebunan, bahkan permukiman warga untuk mencari makanan dan tempat berlindung.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan konflik antara manusia dan satwa liar.

Karena itu, Rajiv meminta pemerintah menyiapkan langkah mitigasi bagi satwa yang berhasil menyelamatkan diri dan keluar dari habitatnya.

Penanganan Karhutla Dinilai Tak Cukup Hanya Memadamkan Api

Rajiv mendorong perubahan pola penanganan karhutla dari pendekatan yang reaktif menjadi pencegahan permanen berbasis risiko.

Menurutnya, karhutla harus dipandang sebagai krisis ekologis, bukan hanya persoalan pemadaman kebakaran.

Pemerintah dinilai perlu membangun sistem komando terpadu yang melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat adat, hingga pihak yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.

Setiap titik panas juga perlu segera diverifikasi dan ditelusuri sumbernya agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran besar.

Habitat di Luar Kawasan Konservasi Juga Perlu Dilindungi

Perlindungan satwa, menurut Rajiv, perlu menjadi bagian dari setiap rencana penanganan karhutla.

Habitat penting yang berada di luar kawasan konservasi juga dinilai perlu mendapat perlindungan melalui koridor ekologis, areal preservasi, serta kerja sama dengan pemegang konsesi dan masyarakat.

Pasalnya, menanam kembali pohon setelah kebakaran belum cukup untuk mengembalikan seluruh fungsi ekosistem. Rantai makanan dan keseimbangan ekologis membutuhkan waktu panjang untuk terbentuk kembali.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK