Wamensos: Skema Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Desa Masih Dimatangkan
Menulis Wamensos Agus Jabo Priyono menyebut skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih masih dimatangkan. Pemerintah menyiapkan koordinasi dengan Himbara dan PT Pos Indonesia serta menguji mekanisme transaksi sebelum penerapan lebih luas.
Faktakalbar.id - Pemerintah masih mematangkan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Skema tersebut membutuhkan koordinasi dengan bank penyalur, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta PT Pos Indonesia agar pelaksanaannya berjalan lancar.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan, penyaluran bansos melalui KDKMP telah direncanakan pemerintah. Namun, mekanisme transaksi dan kesiapan operasional masih perlu dipastikan sebelum program diterapkan secara lebih luas.
“Skemanya memang direncanakan begitu. Semuanya akan ditransaksikan di Koperasi Desa/Kota Merah Putih (KDKMP). Namun, mekanismenya harus dimatangkan supaya ketika operasional tidak ada kendala,” kata Agus Jabo di Magelang, Minggu (18/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya memantau operasional sejumlah KDKMP di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pemerintah juga mulai memeriksa mekanisme transaksi bersama BNI dan menyiapkan pengujian di lapangan.
Pemerintah Siapkan Mekanisme Penyaluran Bansos
Agus Jabo menjelaskan, koordinasi dengan lembaga penyalur menjadi bagian penting dalam persiapan program. Selama ini, bank penyalur dan PT Pos Indonesia memiliki peran dalam pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat.
Karena itu, integrasi mekanisme baru dengan sistem yang sudah berjalan perlu dilakukan secara cermat. Pemerintah belum memastikan jadwal penerapan secara luas karena masih menunggu kesiapan teknis dan koordinasi antarpihak.
Skema ini diharapkan dapat mendekatkan akses layanan bantuan kepada masyarakat. Selain itu, keberadaan koperasi juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi desa melalui peningkatan aktivitas usaha dan transaksi kebutuhan pokok.
Kesiapan Koperasi Menjadi Tantangan
Wakil Bupati Magelang Sahid menyampaikan bahwa regulasi dan mekanisme penyaluran bansos melalui KDKMP perlu dipersiapkan secara bertahap agar tidak menimbulkan kendala ketika dijalankan.
Ia menyebutkan, sebanyak 50 KDKMP telah diluncurkan di Kabupaten Magelang. Namun, operasional sebagian koperasi masih belum optimal karena keterbatasan persediaan barang.
Kepala Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Iksan Maksum, menilai lokasi koperasi yang berada di tengah permukiman dapat memudahkan warga mengakses layanan. Harga kebutuhan pokok yang relatif terjangkau juga berpotensi menarik minat masyarakat.
Meski demikian, ketersediaan stok dan kelengkapan barang masih perlu ditingkatkan. Keterbatasan jumlah pengurus juga harus diperhatikan agar pelayanan tidak menimbulkan antrean panjang ketika banyak penerima bantuan datang bersamaan.
Pengaturan jadwal atau antrean penerima manfaat dapat menjadi salah satu pilihan untuk menjaga kelancaran pelayanan.
Penyaluran Bansos Menunggu Kesiapan Teknis
Rencana penyaluran bansos melalui KDKMP menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas peran koperasi dalam aktivitas ekonomi masyarakat desa. Melalui skema tersebut, penerima manfaat diharapkan dapat mengakses layanan bantuan dengan lebih mudah.
Namun, penerapan program tetap bergantung pada kesiapan mekanisme transaksi, koordinasi dengan bank penyalur dan PT Pos Indonesia, serta kemampuan koperasi menyediakan layanan dan kebutuhan pokok.
Hingga Minggu (18/10/2026), pemerintah belum menetapkan waktu pasti penerapan secara luas. Pematangan mekanisme dan pengujian lapangan masih diperlukan agar penyaluran bantuan sosial dapat berjalan tertib dan tidak menghambat hak penerima manfaat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.