faktakalbar

Karaoke dan Pub di Singkawang Jadi Sasaran Pemeriksaan Narkoba

Faktakalbar.id - Sebanyak 55 personel gabungan dari Polres Singkawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, dan Rehabilitasi Singkawang Bersinar memeriksa sejumlah tempat hiburan malam dalam operasi pencegahan narkoba pada Kamis (22/10/20…

Penulis: Natash Friday, 23 October 2026 📖 2 menit
Karaoke dan Pub di Singkawang Jadi Sasaran Pemeriksaan Narkoba
Sebanyak 55 personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan di sejumlah tempat karaoke dan pub di Singkawang pada 22 Oktober 2026. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Sebanyak 55 personel gabungan dari Polres Singkawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, dan Rehabilitasi Singkawang Bersinar memeriksa sejumlah tempat hiburan malam dalam operasi pencegahan narkoba pada Kamis (22/10/2026) dini hari.

Operasi yang dimulai pukul 00.20 WIB tersebut menyasar tempat karaoke dan pub di wilayah hukum Polres Singkawang.

Personel yang terlibat terdiri atas 42 anggota Polres Singkawang, sembilan personel BNN Kota Singkawang, dan empat personel Rehabilitasi Singkawang Bersinar.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menyasar pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam, termasuk melalui tes urine yang dilakukan oleh Sidokkes Polres Singkawang bersama BNN Kota Singkawang.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang memperoleh hasil tes urine positif dan selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polres Singkawang untuk pendataan serta pendalaman.

Hasil tersebut belum dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan seluruh aspek dugaan penyalahgunaan narkotika karena masih memerlukan pemeriksaan dan penanganan lanjutan.

Kegiatan ini memperlihatkan keterlibatan sejumlah lembaga dalam pemeriksaan narkoba di tempat hiburan malam, mulai dari unsur kepolisian hingga lembaga rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Singkawang Ramlan Syahmudi Ritonga turut hadir dalam operasi tersebut bersama jajaran pejabat Polres Singkawang dan Ketua Rehabilitasi Singkawang Bersinar Muhammad Zulfikar.

Razia dilaksanakan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan di lingkungan tempat hiburan malam.

Pemeriksaan semacam ini juga menempatkan pengelola usaha, karyawan, dan pengunjung sebagai pihak yang perlu memahami ketentuan terkait penyalahgunaan narkotika.

Namun, informasi mengenai dua hasil tes urine positif tersebut belum disertai keterangan tentang jenis zat yang terdeteksi, identitas pihak yang diperiksa, ataupun hasil pemeriksaan lanjutan.

Karena itu, status dan penanganan kedua orang tersebut perlu mengacu pada hasil pendalaman petugas serta prosedur yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan, aparat mengajak masyarakat memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan narkoba di Kota Singkawang melalui koordinasi antarlembaga.

Ke depan, efektivitas upaya pencegahan juga bergantung pada tindak lanjut hasil pemeriksaan, konsistensi pengawasan, dan kerja sama antara aparat, pengelola tempat hiburan, serta masyarakat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK