Polisi Ungkap Dua Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pertalite di Sambas, 455 Liter BBM Diamankan
Faktakalbar.id - Polisi mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026), dengan barang bukti sebanyak 455 liter BBM.
Faktakalbar.id - Polisi mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026), dengan barang bukti sebanyak 455 liter BBM.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas yang juga mengamankan dua orang dalam penanganan kedua kasus tersebut.
Selain BBM, polisi menyita dua unit mobil, yakni Daihatsu Gran Max dan Daihatsu Sigra berwarna merah, yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite.
Kedua kendaraan tersebut diketahui menggunakan tangki yang telah dimodifikasi dan diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM dalam jumlah tertentu.
Meski demikian, informasi mengenai identitas kedua orang yang diamankan, kronologi penangkapan, serta peran masing-masing dalam perkara tersebut belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Belum terdapat pula informasi terperinci mengenai lokasi pengisian BBM, asal Pertalite yang diamankan, maupun tujuan pengangkutannya.
Rincian tersebut penting untuk menjelaskan bagaimana dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu berlangsung dan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang diamankan.
Pertalite merupakan salah satu jenis BBM yang distribusi dan penggunaannya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.