Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga S1 di Persidangan, Roy Suryo Tertawa di Ruang Sidang
Faktakalbar.di - Jokowi memperlihatkan ijazah SD hingga S1 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Namun, aksi tersebut mendapat tanggapan sinis dari terdakwa Roy Suryo di tengah polemik keaslian ijazah yang bergulir ke proses hukum.
Faktakalbar.di - Jokowi memperlihatkan ijazah SD hingga S1 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Namun, aksi tersebut mendapat tanggapan sinis dari terdakwa Roy Suryo di tengah polemik keaslian ijazah yang bergulir ke proses hukum.
Sebelum menunjukkan dokumen, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim. Setelah mendapat persetujuan, ia maju dan memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung sidang serta awak media.
Dokumen tersebut meliputi ijazah SD, SMP, SMA hingga sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Roy Suryo yang berada tidak jauh dari Jokowi turut memperhatikan dokumen tersebut sebelum melontarkan komentarnya sambil tertawa.
"Wong palsu kok ditunjukkan," kata Roy Suryo.
Roy selama ini menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Keraguannya antara lain berkaitan dengan kondisi kertas, watermark, hingga emboss dokumen.
Polemik ijazah tersebut kemudian berkembang menjadi perkara hukum yang menyeret Roy Suryo bersama sejumlah pihak lainnya.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta persoalan informasi dan dokumen elektronik.
Persidangan menjadi ruang pembuktian bagi para pihak. Seluruh keterangan dan bukti yang diajukan selanjutnya menjadi bahan pertimbangan majelis hakim.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.