faktakalbar

Jokowi Bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 6.770 Personel Disiagakan

Jokowi menghadiri sidang kasus dugaan ijazah palsu di PN Jakarta Timur. Sebanyak 6.770 personel TNI-Polri disiagakan untuk pengamanan.

Penulis: Clara Thursday, 05 November 2026 📖 2 menit
Jokowi Bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 6.770 Personel Disiagakan
Jokowi menghadiri sidang kasus dugaan ijazah palsu di PN Jakarta Timur. Sebanyak 6.770 personel TNI-Polri disiagakan untuk pengamanan. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, jumlah personel tersebut terdiri atas 1.200 anggota TNI dan 5.570 personel Polri.

Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama persidangan yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa.

Pengamanan Dibagi Menjadi Tiga Ring

Alfian menjelaskan, pola pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur dibagi menjadi tiga ring. Pengaturan tersebut mencakup area utama persidangan hingga kawasan di luar gedung pengadilan.

Pada ring kedua, aparat menyiapkan empat sektor dengan kapasitas 200 orang. Kuota tersebut dibagi untuk pendukung kedua pihak, yakni 100 orang dari kelompok pendukung Jokowi yang tergabung dalam Projo dan 100 orang dari kelompok pendukung Roy Suryo serta dr. Tifa.

Sementara itu, akses menuju ruang sidang utama dibatasi untuk 80 orang pendukung. Masing-masing pihak memperoleh kuota 40 orang.

Petugas juga menyiapkan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak memasuki ruang sidang. Pemeriksaan dilakukan untuk menjaga keamanan selama proses persidangan berlangsung.

Jokowi Tiba di PN Jakarta Timur Pagi Hari

Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangannya menarik perhatian awak media dan masyarakat yang telah berkumpul di sekitar gedung pengadilan.

Saat ditanya wartawan mengenai kehadirannya, Jokowi meminta masyarakat mengikuti jalannya persidangan. Ia juga sempat menjawab pertanyaan terkait ijazah yang dibawanya.

Berdasarkan agenda persidangan, Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam dua sesi. Sesi pertama untuk perkara dengan terdakwa Roy Suryo dimulai pukul 09.00 WIB, sedangkan sesi kedua untuk perkara dengan terdakwa dr. Tifa dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

Pengunjung Sidang Dibatasi dan Lalu Lintas Direkayasa

PN Jakarta Timur tetap menyelenggarakan persidangan secara terbuka untuk umum. Namun, jumlah pengunjung yang dapat masuk ke ruang sidang dibatasi sesuai kapasitas, yakni sekitar 80 orang.

Kepala PN Jakarta Timur Efendi sebelumnya menyampaikan bahwa pengunjung dari berbagai pihak memiliki kesempatan menyaksikan persidangan selama kapasitas ruangan masih tersedia. Pengadilan juga menyiapkan televisi di area luar agar masyarakat dapat mengikuti jalannya sidang.

Selain pengamanan, kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional sejak pukul 06.00 WIB. Kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai yang menuju PN Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur dialihkan melalui jalur alternatif.

Pengendara dari arah Penggilingan yang hendak menuju pengadilan juga diarahkan melalui kawasan Pasar Inpres. Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas di lapangan untuk menghindari kepadatan di sekitar lokasi persidangan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK