faktakalbar

Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Kepolisian akan Berdampak Seperti Ini

Penulis: Redaksi Monday, 17 July 2023 📖 1 menit
Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Kepolisian akan Berdampak Seperti Ini

Ternyata pembayaran yang dilakukan warga untuk  pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru serta perpanjangan SIM (per lima tahun), masuk ke Kepolisian dalam bentuk/judul Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan itu digunakan sepenuhnya untuk operasional kepolisian.

Kini wacana menghapus yang namanya perpanjangan SIM terus mengemuka. Jika ini terealisasi, akan berdampak sekali pada Kepolisian. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut Polri bakal menjadi pihak yang lebih terdampak bila Surat Izin Mengemudi (SIM) diberlakukan seumur hidup.Polri dikatakan bisa kehilangan dana operasional sampai Rp650 miliar jika hal itu dilakukan.

Seperti dilansir Fakta Kalbar dari cnn, saat ini SIM berlaku selama lima tahun, jika pemiliknya ingin tetap memilikinya mesti diperpanjang. Biaya pengurusan perpanjangan SIM ditagih dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jumlahnya dikatakan mencapai Rp650 miliar pada 2022.

PNBP perpanjangan SIM itu dikatakan mewakili 60 persen dari total penerimaan PNBP SIM yang mencapai Rp1,2 triliun. Sementara 40 persen sisanya berasal dari PNBP penerbitan SIM baru.

Bila SIM diberlakukan seumur hidup artinya tak ada lagi PNBP perpanjangan SIM. Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo di Purwakarta, Rabu (12/7), mengatakan pihak Polri lah yang akan terkena dampak.

"Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu," ungkap Wawan.

Suara-suara pemberlakuan SIM seumur hidup bermunculan dari berbagai pihak. Beberapa bulan lalu advokat bernama Arifin Purwanto menggugat ke Mahkamah Agung agar SIM dapat berlaku seumur hidup karena disebut merugikan warga dan tak ada kepastian hukumnya.

Pada pekan lalu dukungan SIM berlaku seumur hidup muncul dari anggota Komisi III DPR yang mengatakan perpanjangan SIM saat ini seperti alat cari duit kepolisian.(rfk/ind)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK