Harga Minyak Melonjak, Wamenkeu Pastikan BBM Subsidi Tak Naik
Wamenkeu Juda Agung memastikan harga BBM subsidi tidak naik meski ICP September 2026 mencapai US$112,81 per barel.
Faktakalbar.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan pemerintah tidak berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meskipun harga minyak mentah Indonesia mengalami lonjakan pada September 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Juda saat menghadiri acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pemerintah akan menghitung kembali dampak kenaikan harga minyak terhadap anggaran negara, tetapi tetap berkomitmen menjaga harga BBM subsidi.
“Enggak, enggak ada (kenaikan BBM),” ujar Juda, sebagaimana diberitakan ANTARA.
Pernyataan ini muncul setelah rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada September 2026 mencapai US$112,81 per barel. Angka tersebut meningkat US$23,38 dibandingkan Agustus 2026 yang berada di level US$89,43 per barel.
Harga Minyak Indonesia Naik Tajam
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata ICP September 2026 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dipengaruhi ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan minyak global.
Ketegangan di Timur Tengah, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, turut meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz. Jalur tersebut merupakan salah satu rute penting bagi distribusi minyak dunia.
Selain itu, gangguan terhadap infrastruktur energi dan pengetatan pasokan minyak mentah global turut memengaruhi pergerakan harga.
Kenaikan ICP juga sejalan dengan meningkatnya sejumlah harga acuan minyak internasional. Pada September 2026, harga Brent tercatat US$102,02 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) mencapai US$95,69 per barel.
Pemerintah Evaluasi Dampak terhadap APBN
Meski harga minyak naik, Juda menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM bersubsidi pada tahun ini maupun tahun depan.
Pemerintah akan mengevaluasi dampak perubahan harga minyak terhadap anggaran negara dan memfokuskan kebijakan subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
“Enggak ada (kenaikan harga BBM tahun depan), jadi (subsidi) lebih difokuskan ya. Lebih ditarget,” kata Juda.
Ia juga menegaskan kenaikan harga minyak tersebut tidak akan membuat pemerintah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara pengelolaan fiskal dan perlindungan masyarakat dari potensi kenaikan biaya energi.
Harga BBM Subsidi Tetap Jadi Perhatian
Kenaikan harga minyak mentah dunia menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam pengelolaan anggaran energi nasional. Ketika harga minyak meningkat, kebutuhan anggaran untuk menjaga stabilitas energi juga perlu dievaluasi.
Karena itu, pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak internasional sambil mengatur prioritas belanja dan penyaluran subsidi.
Kementerian ESDM sebelumnya memperkirakan harga ICP pada Oktober 2026 masih berada pada tingkat tinggi, tetapi berpotensi melandai ke kisaran US$98–US$103 per barel.
Meski demikian, perkembangan harga minyak tetap bergantung pada kondisi geopolitik, kelancaran pasokan, serta dinamika pasar global.
Pemerintah menyatakan akan terus mencermati faktor-faktor tersebut untuk menjaga ketahanan energi nasional tanpa mengubah kebijakan harga BBM bersubsidi yang telah disampaikan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.