faktakalbar

Ekspor Kratom Dibebaskan Asal Diatur Tata Niaganya

Penulis: Redaksi Thursday, 09 May 2024 📖 2 menit
Ekspor Kratom Dibebaskan Asal Diatur Tata Niaganya

JAKARTA- Keinginan Asosiasi Kratom Kalimantan agar dibebaskan dalam melakukan ekspor kini terjawab. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membebaskan perdagangan ekspor tanaman herbal kratom tersebut,asal diatur tata niaganya.

"Ekspor kratom boleh. Cuma saya bilang sama teman-teman Asosiasi Kratom yang di Kalimantan itu, mbok diatur, karena kalau nggak diatur itu kasihan petaninya, akan jadi murah sekali harganya. Mungkin dari harga awalnya tinggal 5%, karena nggak diatur," kata Zulhas kepada wartawan saat mengunjungi Bea Cukai Bandara Internasional Soetta, Cengkareng, Senin (6/5),seperti dilansir faktakalbar.id dari cnbc.

Zulhas menilai, jika perdagangan kratom diatur dan ditetapkan kuota penjualannya, maka harga tanaman herbal tersebut di tingkat petani bisa terjaga, dan tanamannya tidak mudah rusak.

"Ini kan berebut, semua berlomba-lomba menjual, nggak diatur, sehingga harganya hancur. Boleh bebas ekspor (kratom), cuma saya usul sama mereka untuk diatur. Kalau nggak diatur harganya murah sekali, kasihan petaninya," ucapnya.

Meski demikian, Zulhas mengaku pihaknya dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum ada mengatur terkait penjualan dan/atau perdagangan kratom, melainkan masih diserahkan kepada pihak asosiasi yang bersangkutan. "Kita (Kemendag) nggak ngatur apa-apa. Ya dari Asosiasinya itu yang kami minta untuk atur," ucap Zulhas.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Didi Sumedi mengatakan, pihaknya berencana mengatur regulasi ihwal pengendalian perdagangan tanaman herbal kratom, termasuk juga untuk ekspornya.

Ia mengatakan, yang menjadi fokus pihaknya saat ini terkait dengan regulasi pengendalian, baik dari sisi pengendalian penggunaan hingga pengendalian perdagangannya. Hal ini agar kedepannya perdagangan dari komoditas tersebut menjadi tertata.

"Kalau pak Menteri (Menteri Perdagangan) sih arahnya ingin mengendalikan saja, jadi betul-betul tertata. Mengendalikan tuh banyak tujuannya, selain untuk penggunaannya, tapi juga untuk menata jangan sampai kalau bebas yang terjadi seperti (tanaman umbi) porang, akhirnya harga jadi jatuh," kata Didi.

Didi menjelaskan, apabila perdagangan dari kratom tidak diatur, maka akan berdampak kepada jatuhnya nilai atau value dari kratom itu sendiri, sehingga perlu ada sedikit pengendalian agar harganya bisa tetap terjaga dengan baik.

"Karena orang kalau kebuka semua berlomba akan pindah ke sana, dan harga biasanya jatuh kalau terlalu banyak produksinya," tukasnya.(rfk/ind)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK