faktakalbar

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi: Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite

Faktakalbar.id - Kepolisian Resor Kubu Raya mengamankan sebanyak 4,5 ton bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite dari penyergapan dugaan penyelewengan di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Penulis: Natash Wednesday, 04 November 2026 📖 1 menit
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi: Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite
Petugas Polres Kubu Raya mengamankan puluhan jeriken berisi Pertalite dan kendaraan modifikasi hasil penindakan di Jalan Arteri Supadio. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kepolisian Resor Kubu Raya mengamankan sebanyak 4,5 ton bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite dari penyergapan dugaan penyelewengan di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Penindakan hukum tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mendeteksi adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi secara ilegal di wilayah perkotaan.

Dalam operasi penggerebekan di lapangan, penyidik kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku penyelewengan beserta barang bukti kendaraan operasional.

Aparat mengamankan satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor yang bagian tangkinya telah dimodifikasi secara khusus untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM bersubsidi tersebut rencananya akan diangkut dan dijual kembali ke wilayah pedalaman hulu Kalimantan Barat.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh kendaraan dan ribuan liter Pertalite langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lanjutan.

Penindakan ini dilakukan guna memastikan ketersediaan alokasi bahan bakar bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tidak ditimbun oknum.

Polisi terus melakukan penyidikan mendalam guna membongkar asal-usul SPBU yang menyalurkan BBM kepada kendaraan bermotor modifikasi tersebut.

Penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi antarwilayah kabupaten dinilai sangat merugikan pasokan BBM harian bagi warga lokal.

Pengawasan di titik-titik rawan distribusi bahan bakar akan terus ditingkatkan oleh jajaran kepolisian untuk mencegah praktik serupa.

Penegakan hukum terhadap pelaku penyelewengan BBM dipastikan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap pergerakan mencurigakan yang berkaitan dengan pengangkutan bahan bakar minyak.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK