faktakalbar

Penanganan Kasus Karhutla Kubu Raya: Berkas Dua Korporasi Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya melimpahkan berkas perkara dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan ke Kejaksaan Negeri Mempawah.

Penulis: Natash Wednesday, 04 November 2026 📖 1 menit
Penanganan Kasus Karhutla Kubu Raya: Berkas Dua Korporasi Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Petugas Polres Kubu Raya saat memberikan keterangan resmi terkait pelimpahan berkas perkara karhutla korporasi ke Kejaksaan Negeri Mempawah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya melimpahkan berkas perkara dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan ke Kejaksaan Negeri Mempawah.

Pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menyelesaikan serangkaian proses penyidikan terhadap badan usaha yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan.

Penindakan terhadap badan usaha ini dilakukan secara beriringan dengan penanganan hukum bagi para pelaku pembakaran perorangan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Langkah hukum terhadap sektor usaha ini menegaskan bahwa penanggulangan karhutla tidak hanya menyasar warga atau pekerja di lapangan semata.

"Satreskrim mengungkap beberapa kasus, di antaranya dua karhutla yang melibatkan korporasi dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Perkaranya sudah kami limpahkan ke Kejari Mempawah," ujar Kapolres Kubu Raya Rensa Sastika Aktadivia Robinson di Mapolres Kubu Raya, Selasa (3/11/2026).

Penyidikan perkara karhutla korporasi tersebut menjadi bagian dari hasil penindakan hukum kepolisian selama periode September hingga Oktober 2026.

Penetapan status tersangka pada dua perusahaan ini diharapkan memberi efek jera bagi para pemegang izin konsesi lahan agar memperketat sistem pencegahan kebakaran.

Kejaksaan Negeri Mempawah selanjutnya akan meneliti kelengkapan syarat formal dan materiil dari berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus mengawal penanganan dampak kerusakan lingkungan akibat kebakaran lahan.

Penegakan hukum kasus karhutla secara tegas dipandang penting untuk menekan potensi bencana asap yang saban tahun melanda wilayah Kalimantan Barat.

Pengawasan di area rawan terbakar tetap diperketat bersama tim gabungan guna mengantisipasi kemunculan titik panas baru.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan kejaksaan diharapkan dapat mempercepat kepastian hukum penanganan tindak pidana lingkungan hidup tersebut.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK