faktakalbar

Urai Penumpukan Kendaraan, Rencana Pelebaran Ruas Simpang Adi Sucipto dan Kapur Kubu Raya Disiapkan

Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan skema pelebaran jalan untuk mengurai penumpukan kendaraan di Simpang Empat Adi Sucipto dan Simpang Empat Kapur pada Senin, 2 November 2026.

Penulis: Natash Tuesday, 03 November 2026 📖 1 menit
Urai Penumpukan Kendaraan, Rencana Pelebaran Ruas Simpang Adi Sucipto dan Kapur Kubu Raya Disiapkan
Kondisi arus kendaraan di kawasan Simpang Empat Kapur Kubu Raya yang direncanakan mendapat penambahan lajur pelebaran jalan guna mengurai kemacetan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan skema pelebaran jalan untuk mengurai penumpukan kendaraan di Simpang Empat Adi Sucipto dan Simpang Empat Kapur pada Senin, 2 November 2026.

Langkah jangka pendek ini difokuskan pada penambahan lajur jalan agar kendaraan dapat langsung berbelok kiri tanpa terhambat antrean lampu merah.

Pelebaran fisik ruas jalan di dua titik krusial tersebut diproyeksikan mulai masuk dalam penganggaran pembangunan pada tahun depan.

Kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut selama ini kerap mengalami kemacetan parah akibat menyempitnya ruang gerak kendaraan saat lampu merah menyala.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menjelaskan bahwa penataan teknis lajur jalan menjadi prioritas utama penanganan kemacetan di kawasan tersebut.

“Yang paling utama adalah langkah konkret jangka pendek. Tahun depan kita minta masing-masing menganggarkan pelebaran jalan. Yang dari Kapuas 2 kita lebarkan, begitu juga di sekitar Adi Sucipto,” ujarnya usai rapat di Ruang Rapat Bupati.

Dalam rencana teknisnya, Pemkab Kubu Raya akan memfokuskan pengerjaan fisik pada pelebaran Jalan Kapur.

Sementara itu, untuk pelebaran ruas Jalan Alianyang menuju arah Jembatan Kapuas 2 akan diselaraskan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

Sujiwo menambahkan bahwa ketiadaan lajur khusus belok kiri menjadi penyebab utama mengularnya antrean kendaraan di titik perempatan.

“Selama ini kendaraan dari Parit Mayor yang mau belok kiri ke Alianyang harus ikut berhenti di lampu merah karena tidak ada ruang. Begitu juga dari Mekar Baru dan Kapur. Ini yang akan kita benahi,” jelasnya.

Penataan lajur belok kiri ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu pengendara dan memperlancar arus transportasi antarwilayah.

Pengerjaan pembebasan serta pelebaran lahan akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan titik-titik penyumbatan arus paling parah.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK