Diduga Terlibat Perdagangan Satwa Liar, WN Vietnam Ditangkap di Pontianak
Penyidik Gakkum Kehutanan membekuk seorang warga negara Vietnam berinisial VXH di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Faktakalbar.id - Penyidik Gakkum Kehutanan membekuk seorang warga negara Vietnam berinisial VXH di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Penangkapan pria asing tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling lintas negara.
Kasus penyelundupan barang bukti sebanyak 3.053 kilogram sisik trenggiling tersebut sebelumnya berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok pada Februari 2026.
Penangkapan VXH berawal dari penelusuran panjang penyidik setelah menyadap pergerakan jaringan perdagangan satwa liar di Indonesia.
Penyidik gabungan dari wilayah Kalimantan serta Jawa Bali Nusa Tenggara bergerak bersama Bea Cukai dan kepolisian untuk mengepung keberadaan pelaku.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan perburuan pelaku kejahatan satwa liar tidak akan berhenti pada temuan fisik barang bukti semata.
"Kasus 3 ton sisik trenggiling menunjukkan bahwa perdagangan satwa liar bukan sekadar pelanggaran terhadap lingkungan, tetapi merupakan kejahatan yang merugikan kekayaan alam Indonesia," kata Januanto.
Penanganan sindikat lintas negara ini mengandalkan pertukaran informasi intensif dengan jejaring keamanan internasional.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara Aswin Bangun memaparkan bahwa VXH kini menjalani pemeriksaan maraton di kantor penegak hukum.
"Kami tidak berhenti pada barang bukti dan terus menelusuri mata rantai perdagangan satwa liar lintas negara," ujarnya.
Aswin membeberkan bahwa penyidikan ini juga terhubung dengan pengungkapan kasus 796,34 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Merak.
Penyidik saat ini tengah mendalami pihak lain yang diduga memfasilitasi pelarian serta penampungan VXH selama bersembunyi di Pontianak.
Pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait penampungan dan perdagangan satwa dilindungi secara ilegal.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.