faktakalbar

Belasan Taman Nasional Terbakar, Pengawasan Kawasan Konservasi Disorot

Sedikitnya 14 taman nasional di Indonesia dilaporkan mengalami kebakaran sepanjang 2026. Karhutla mengancam habitat satwa liar dan ekosistem kawasan konservasi.

Penulis: Clara Wednesday, 28 October 2026 📖 4 menit
Belasan Taman Nasional Terbakar, Pengawasan Kawasan Konservasi Disorot
Sedikitnya 14 taman nasional di Indonesia dilaporkan mengalami kebakaran sepanjang 2026. Karhutla mengancam habitat satwa liar dan ekosistem kawasan konservasi. (dok/Kemenhut)

Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sedikitnya 14 taman nasional di Indonesia sepanjang 2026. Rentetan kebakaran ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelestarian ekosistem, habitat satwa liar, serta efektivitas perlindungan kawasan konservasi.

Laporan BBC News Indonesia yang diterbitkan pada 27 Oktober 2026 menyebutkan, kebakaran terjadi di berbagai taman nasional, mulai dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur hingga Taman Nasional Way Kambas di Lampung.

Sejumlah kawasan lain yang dilaporkan terdampak antara lain Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, dan Taman Nasional Tanjung Puting.

Besarnya dampak kebakaran berbeda-beda di setiap lokasi. Beberapa kawasan mengalami kebakaran dalam luasan yang cukup besar, sementara proses pemadaman di sejumlah titik masih menghadapi kendala medan dan kondisi vegetasi.

Way Kambas Jadi Salah Satu Kawasan yang Disorot

Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian setelah kebakaran terjadi berulang kali sejak Agustus hingga Oktober 2026.

Menurut keterangan Humas Balai Taman Nasional Way Kambas, Riri Fitriandi, kebakaran pada Agustus terjadi di wilayah selatan, sedangkan titik kebakaran berikutnya muncul di wilayah utara dan kawasan perbatasan taman nasional.

Penanganan kebakaran menghadapi tantangan, terutama di area gambut. Bara api dapat kembali muncul meskipun permukaan lahan sudah disiram, sehingga petugas perlu melakukan pembasahan dan pemantauan secara berkelanjutan.

Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat turut dikerahkan untuk menangani kebakaran. Sekitar 350 personel disebut terlibat dalam penanganan di salah satu lokasi terdampak.

Hingga laporan BBC pada 27 Oktober 2026, pihak pengelola menyatakan sebagian titik kebakaran telah dipadamkan, tetapi pemantauan tetap dilakukan untuk mencegah api kembali menyala.

Sejumlah Taman Nasional Mengalami Kebakaran

Kebakaran juga dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan konservasi lain dengan tingkat dampak yang beragam.

Di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, data Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur yang dikutip BBC mencatat luas lahan terbakar mencapai sekitar 3.531 hektare selama periode 1 Januari hingga akhir September 2026.

Sementara itu, kebakaran di Taman Nasional Tambora, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan mencapai sekitar 1.956 hektare berdasarkan data balai per Oktober 2026.

Di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, data BNPB per 20 Oktober 2026 mencatat sekitar 1.234 hektare lahan terdampak. Adapun kebakaran di Taman Nasional Wasur, Papua Selatan, dilaporkan mencapai 8.708 hektare selama Januari hingga Agustus 2026.

Angka-angka tersebut berasal dari lokasi dan periode pelaporan yang berbeda. Karena itu, data tersebut tidak dapat langsung dijumlahkan tanpa memastikan keseragaman cakupan, metode penghitungan, dan batas kawasan yang terdampak.

Habitat Satwa Liar Ikut Terancam

Kebakaran di taman nasional bukan hanya menyebabkan kerusakan vegetasi, tetapi juga berpotensi mengganggu kelangsungan hidup satwa liar.

Hilangnya tutupan hutan dapat mengurangi sumber pakan, tempat berlindung, dan area berkembang biak. Satwa yang kehilangan habitatnya juga berisiko berpindah ke kawasan lain, termasuk perkebunan dan permukiman, sehingga meningkatkan potensi konflik dengan manusia.

Di Way Kambas, kebakaran yang mendekati kawasan Pusat Konservasi Gajah menimbulkan kekhawatiran terhadap habitat dan wilayah jelajah gajah sumatra. Meski demikian, pihak pengelola menyatakan belum menerima laporan adanya gajah yang terdampak langsung dalam kebakaran terbaru tersebut.

Dampak ekologis kebakaran dapat berlangsung lebih lama daripada proses pemadaman. Pemulihan vegetasi, sumber makanan, dan fungsi habitat membutuhkan waktu, bergantung pada tingkat kerusakan serta kondisi ekosistem masing-masing kawasan.

Walhi Soroti Pengawasan dan Pencegahan Kebakaran

Lembaga pemerhati lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai meluasnya kebakaran di taman nasional sepanjang 2026 perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap upaya perlindungan kawasan konservasi.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menyoroti keterbatasan jumlah pengawas dibandingkan dengan luas kawasan yang harus dijaga. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi pemantauan serta peningkatan keterlibatan masyarakat sekitar hutan dalam upaya pencegahan kebakaran.

Walhi turut mempertanyakan efektivitas Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. Penilaian tersebut merupakan pandangan Walhi, sementara pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program, pengawasan, dan penggunaan sumber daya untuk perlindungan taman nasional.

Upaya pencegahan karhutla membutuhkan pengawasan rutin, deteksi dini titik api, kesiapan personel, serta koordinasi antarlembaga. Penanganan juga perlu disesuaikan dengan karakteristik kawasan, terutama pada lahan gambut dan wilayah yang sulit dijangkau.

Perlindungan Kawasan Konservasi Perlu Diperkuat

Rentetan kebakaran di taman nasional menunjukkan pentingnya penguatan langkah pencegahan selain pemadaman ketika api sudah meluas.

Pemantauan titik panas, patroli di area rawan, pelibatan masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Penyebab setiap kejadian tidak dapat disamaratakan. Faktor cuaca, vegetasi kering, kondisi lahan gambut, serta kemungkinan aktivitas manusia perlu diperiksa berdasarkan bukti di masing-masing lokasi.

Dengan luasnya kawasan konservasi dan beragamnya ekosistem yang dilindungi, upaya menjaga taman nasional membutuhkan kerja sama pemerintah, pengelola kawasan, aparat penegak hukum, peneliti, dan masyarakat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK