BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu untuk Korban Bencana di Tapanuli Utara

Suasana lokasi pembangunan kawasan permukiman baru yang dipersiapkan oleh BNPB dan pemerintah daerah untuk merelokasi warga terdampak bencana alam.
Suasana lokasi pembangunan kawasan permukiman baru yang dipersiapkan oleh BNPB dan pemerintah daerah untuk merelokasi warga terdampak bencana alam. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Tapanuli Tengah, Warga Sempat Dievakuasi

Seiring dengan target penyelesaian fisik bangunan tersebut, Suharyanto menyatakan bahwa penyaluran dana kompensasi saat ini difokuskan untuk menutupi kebutuhan warga hingga kuartal kedua tahun 2026.

“Penyaluran DTH sudah memasuki tahap kedua yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni. Kita harapkan pada bulan Juni mendatang seluruh warga sudah bisa pindah ke hunian tetap ini, sehingga pemberian DTH tidak perlu diperpanjang lagi,” tambah Suharyanto saat memberikan keterangan di lokasi pembangunan yang turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan.

Pemberian dana tunggu serta pembangunan infrastruktur fisik ini menjadi bukti nyata adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta.

Prioritas utama dari kolaborasi ini adalah menjamin keselamatan serta memulihkan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat pascabencana.

Kepala BNPB berharap, dengan rampungnya pembangunan tahap pertama pada bulan Mei, proses pemindahan warga dapat segera dilakukan secara bertahap.

Dengan demikian, pada bulan Juni 2026, seluruh masyarakat terdampak dapat menutup lembaran kelam di tempat pengungsian dan memulai kembali rutinitas kehidupan baru di hunian yang jauh lebih aman, permanen, dan layak huni.

(*Red)