Baca Juga: Pemkot Singkawang Matangkan Pengembangan Agroeduwisata Terpadu
Sedangkan untuk isu prioritas ketiga, mereka menyoroti peningkatan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Sejumlah usulan konkret yang diajukan ke forum mencakup penerapan aturan jam malam bagi anak-anak hingga pukul 22.00 waktu setempat, pemberian sanksi sosial yang tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas umum, serta peningkatan patroli rutin demi menciptakan ruang kota yang aman dan kondusif.
Partisipasi aktif para anggota FANTASI yang didampingi oleh fasilitator Darmawi Safaril ini ditutup dengan penandatanganan berita acara. Dokumen ini menjadi simbol komitmen bersama para pemangku kebijakan dalam menjamin hak partisipasi anak pada setiap tahap pembangunan daerah.
Melalui Musrenbang ini, anak-anak Singkawang berharap pemerintah senantiasa menempatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai pijakan utama penyusunan kebijakan menuju kota ramah anak yang berkelanjutan.
(*Red)
















