Infrastruktur Polnep Pontianak Mulai Disikat Kejaksaan Tinggi Kalbar

"Kejaksaan Tinggi Kalbar memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) terkait proyek infrastruktur dan dugaan ketiadaan sertifikat kompetensi. "
Kejaksaan Tinggi Kalbar memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) terkait proyek infrastruktur dan dugaan ketiadaan sertifikat kompetensi. (Dok. Faktakalbar.id)

Penelusuran Fakta Kalbar juga tidak menemukan informasi proyek tersebut pada sistem resmi seperti LPSE maupun E-Katalog LKPP. Di lapangan, aktivitas pekerjaan terlihat sudah berlangsung dengan adanya pekerja dan material bangunan di lokasi.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan sebelum proses administrasi pengadaan rampung.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Kalimantan Barat, M. Rifal, menilai apabila seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak memiliki sertifikat kompetensi namun tetap menjalankan fungsi tersebut, hal itu berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia juga menyoroti bahwa jika proyek telah berjalan tanpa kejelasan kontrak, kondisi tersebut dapat membuka potensi pelanggaran administratif hingga indikasi penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai status proyek maupun klarifikasi atas dugaan yang berkembang di publik.

Baca Juga: Dipicu Isu Skandal dan Minimnya Transparansi, BEM Polnep Demo Tuntut Klarifikasi Direktur

(Red)