Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Gencarkan Patroli Berantas Aktivitas PETI di Sekadau

Polsek Sekadau Hulu mengecek lokasi dugaan aktivitas PETI di Sekadau, tepatnya di Desa Nanga Biaban.
Polsek Sekadau Hulu mengecek lokasi dugaan aktivitas PETI di Sekadau, tepatnya di Desa Nanga Biaban. (Dok. Polres Sekadau)

“Pendekatan ini dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan langkah-langkah yang juga dilaksanakan di wilayah lain, termasuk di Kecamatan Nanga Taman, dalam rangka pencegahan aktivitas PETI,” jelasnya terkait sinergi penertiban antarwilayah kecamatan.

Operasi pemantauan lingkungan ini tidak dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian, melainkan dengan berkoordinasi erat bersama aparat pemerintah desa setempat.

Pihak aparatur Desa Nanga Biaban juga tercatat telah beberapa kali melayangkan imbauan secara lisan serta memasang spanduk larangan beraktivitas tambang di wilayah mereka.

Baca Juga: Sungai Tercemar PETI Ilegal: Warga Sekadau Hulu Bertindak, Hancurkan Alat Tambang di Sungai Ntorap

Sebagai bentuk komitmen nyata, Polsek Sekadau Hulu akan semakin mengintensifkan patroli keamanan secara berkala.

Fokus pengawasan akan dipusatkan pada pemantauan situasi di sepanjang daerah aliran sungai guna mencegah kembalinya para penambang liar dan memutus rantai operasional pertambangan tanpa izin di kemudian hari.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan banyak pihak. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkas AKP Triyono.

(*Red)