Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan detail Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026).
Penangkapan kepala daerah ini diduga kuat berkaitan erat dengan skandal tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, membenarkan informasi mengenai operasi senyap yang melibatkan unsur pimpinan daerah tersebut. Ia menjelaskan bahwa praktik lancung ini diduga telah menyebar secara sistematis di sejumlah instansi daerah.
“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Selasa (3/3/2026).
Lebih lanjut, Budi memaparkan modus operandi yang digunakan dalam pusaran korupsi ini. KPK menduga telah terjadi pengondisian atau pengaturan proyek secara masif dalam tahapan pengadaan tenaga alih daya tersebut guna meloloskan pihak rekanan tertentu.
















