Faktakalbar.id, PONTIANAK – Rangkaian demonstrasi bertajuk “Seruan Aksi Kalbar Menggugat” pada Kamis (26/2/2026) berlanjut hingga ke dalam Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah menggelar aksi lapangan yang diwarnai pembakaran ban dan mengheningkan cipta untuk mendiang Arianto Tawakkal di halaman kantor massa aksi merangsek masuk untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada para wakil rakyat.
Di dalam ruangan tersebut, massa yang juga membentangkan spanduk bertuliskan “Evaluasi total MBG dan Polri!” serta akronim A.C.A.B ini menyuarakan mosi tidak percaya mereka terhadap institusi penegak hukum atas dugaan tindakan represif aparat yang berujung maut.
Indah, perwakilan massa yang bertindak sebagai orator, menyoroti mandeknya proses reformasi di tubuh Polri.
















