Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Jalan KS Tubun Pontianak Selatan, Jumat (27/2/2026).
Wakapolda Kalbar, Hindarsono, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa peredaran barang terlarang ini membawa ancaman serius bagi masyarakat.
“Narkoba memiliki dampak yang sangat merusak terhadap berbagai sektor kehidupan, menghancurkan masa depan generasi muda, mengganggu stabilitas sosial serta keamanan masyarakat,” ujar Hindarsono.
Ia menjelaskan bahwa letak geografis Kalimantan Barat memberikan tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan.
Baca Juga: Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Usai Pengujian di RS Bhayangkara
“Kondisi ini menjadi tantangan yang tidak mudah mengingat wilayah Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Ini rekan-rekan, kita juga di sini ada beliau dari BNP, beliau dari Bea Cukai, ini sama-sama juga, kita melototin terus, semoga tidak ada yang lolos. Dengan demikian pengawasan dan penindakan harus selalu dilakukan secara intensif, sinergi berkolaborasi tetap berkesinambungan,” tegasnya.
Terkait hasil pengungkapan kasus selama periode bulan Februari 2026, Wakapolda menyebutkan terdapat sebelas kasus dengan jumlah tersangka sebanyak delapan belas orang, di mana dua orang di antaranya adalah residivis.
Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu-sabu seberat 17,5 kilogram.
















