“Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menembus angka Rp19,85 triliun, melonjak hingga 734,29 persen dari target awal yang ditetapkan. Keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja intensif di berbagai lini, termasuk Bidang Intelijen yang berhasil mengamankan 1.307 kegiatan pembangunan strategis senilai Rp586,78 triliun serta mengawal program prioritas seperti pengamanan makan bergizi gratis di 227 lokasi di seluruh Indonesia,” ujar Jaksa Agung.
Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset
Pada aspek tindak pidana umum, Kejaksaan mencatat penanganan lebih dari 185.000 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Pendekatan humanis juga terus digencarkan, terbukti dengan penyelesaian 2.113 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
Sementara itu, bidang pidana khusus tetap fokus pada pemberantasan korupsi dan upaya pemulihan kerugian ekonomi negara.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan berhasil menyetorkan uang tunai sebesar Rp424,86 miliar dan menyelesaikan pembayaran uang pengganti senilai Rp18,69 triliun.
Di sisi internal, pengawasan ketat terus dilakukan untuk menjaga integritas institusi. Sepanjang tahun 2025, tercatat 165 pegawai telah dijatuhi hukuman disiplin.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Tidak Ambil Alih Kasus Korupsi Jaksa di Hulu Sungai Utara dari KPK
Usulan Tambahan Anggaran 2026
Menatap tahun anggaran 2026, Kejaksaan RI menetapkan pagu indikatif sebesar Rp20 triliun.
Namun, Jaksa Agung menyoroti adanya kekurangan anggaran yang cukup signifikan, khususnya untuk belanja pegawai dan operasional penanganan perkara di daerah yang terancam berkurang hingga 75 persen.
Guna memastikan kelancaran tugas krusial seperti pengamanan intelijen, penanganan korupsi, serta operasional RS Adhyaksa, Kejaksaan mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun.
Selain itu, reformasi birokrasi juga terus didorong melalui pembentukan Assessment Centre.
“Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan objektif melalui sistem penilaian kompetensi yang terukur,” imbuh Jaksa Agung.
Menutup paparannya, Jaksa Agung meminta dukungan Komisi III DPR RI agar kebutuhan anggaran dan program strategis tahun 2026 dapat terealisasi demi penegakan hukum yang pasti dan bersih.
(*Red)
















