Langkah agresif ini merujuk pada data BMKG yang mencatat suhu udara di Pontianak sempat mencapai 32,3°C pada pertengahan bulan ini.
BMKG juga memperingatkan potensi Karhutla akibat jeda hujan pada periode 19–25 Januari 2026, meskipun secara umum Kalbar belum memasuki puncak musim kemarau.
Instruksi Tegas untuk Perusahaan dan UPT
Menyikapi kondisi ini, Adi Yani mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh Kepala UPT KPH.
Ia meminta adanya patroli terpadu serta koordinasi aktif dengan pemegang izin usaha, baik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun perkebunan.
“Kami minta koordinasi aktif dengan pemegang izin usaha agar turut berperan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Pemprov Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang rentan memicu kebakaran yang lebih besar dan berdampak pada kesehatan serta sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Pimpin Apel Siaga, Sujiwo Instruksikan Seluruh Elemen di Kubu Raya Perkuat Koordinasi Karhutla
(Mira)
















