Jelaskan Peran Tersangka, KPK Ungkit Pertemuan Jokowi dan MBS Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji, termasuk pengaturan kuota haji khusus 2024. (Dok. Instagram/@official.kpk)
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Dok. Instagram/@official.kpk)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menyoroti latar belakang kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Dalam pemaparan peran para tersangka, Asep mengungkit momen pertemuan diplomatik antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS).

Baca Juga: KPK Bongkar Praktik Suap Pajak di Jakarta Utara, Modus “All In” Rugikan Negara Puluhan Miliar

Penyampaian kronologi ini dilakukan Asep dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026).

KPK menegaskan bahwa keterlibatan kedua tersangka berpusat pada pengelolaan kuota yang didapat dari hasil diplomasi tersebut.

Fokus pada Pengelolaan Kuota

Asep Guntur memulai penjelasannya dengan menegaskan kembali posisi kasus yang sedang ditangani.

Fokus penyidikan lembaga antirasuah ini terletak pada dugaan penyimpangan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait alokasi kuota haji.

“Bagaimana peran-peran mereka? Seperti disampaikan beberapa waktu lalu dan konpers-konpers lalu, yang bersangkutan (Yaqut dan Alex) kan terkait dengan masalah kuota haji,” ujar Asep.

Kilas Balik Pertemuan Oktober 2023

Untuk mendudukkan perkara, Asep menarik mundur latar belakang kejadian ke akhir tahun 2023. Saat itu, pemerintah Indonesia melakukan upaya diplomasi tingkat tinggi untuk mengatasi masalah antrean jemaah haji.

“Jadi tahun 2023 akhir, saya kembali lagi ulas, bahwa Presiden Republik Indonesia pada saat itu ada kunjungan ke Saudi Arabia. Dan ketemu waktu itu adalah MBS, Muhammad Bin Salman,” sambung Asep.

Dalam pertemuan bulan Oktober 2023 tersebut, Jokowi menceritakan kondisi riil perhajian di tanah air kepada Pangeran MBS.

Baca Juga: KPK Beberkan Peran Eks Menag Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Salah satu poin utamanya adalah antrean haji reguler jemaah Indonesia yang durasinya sangat panjang hingga mencapai puluhan tahun.

Dari pertemuan inilah Indonesia mendapatkan tambahan kuota, yang dalam proses eksekusinya kemudian menjadi objek penyidikan KPK dalam kasus korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama beserta staf khususnya.

(*Red)