Faktakalbar.id, PONTIANAK — Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penangkapan Muhammad Effendi Sa’ad dan pembubaran Jama’ah Al-Mu’min, Jumat (9/1/2026).
Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat dan elemen umat Islam mulai berkumpul di halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak sekitar pukul 13.33 WIB.
Aksi tersebut dilatarbelakangi terbitnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Nomor 01 Tahun 2025 yang menyatakan ajaran Tarekat Al-Mu’min yang dikembangkan oleh Muhammad Effendi Sa’ad sebagai ajaran sesat dan menyesatkan.
Dalam tuntutannya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Muhammad Effendi Sa’ad serta membubarkan Jama’ah Al-Mu’min karena dinilai meresahkan umat dan berpotensi merusak akidah masyarakat.
Baca Juga: Beredar Video Ajakan Aksi, Aliansi Umat Islam Kalbar Desak Penangkapan Muhammad Effendi Sa’ad
Sekitar pukul 14.14 WIB, massa yang dikomandoi oleh Rizal Al-Qadrie bergerak secara konvoi menuju Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Setibanya di Polda Kalbar, massa melakukan orasi secara bergantian.
Sejumlah tokoh agama turut menyampaikan orasi, termasuk pengajar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Syahroni.
















