Opini  

Refleksi Awal Tahun, Menakar Bumi Sebagai Amanah

Muhammad Viki Riandi, Wakil Ketua Bidang Dakwah dan Pengkajian Agama Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Barat. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Muhammad Viki Riandi, Wakil Ketua Bidang Dakwah dan Pengkajian Agama Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Barat. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

OPINI – Awal tahun selalu menyuguhkan refleksi. Bagi kaum beriman, momen ini bukan sekadar penanda waktu, tetapi waktu untuk menata kembali niat, meresapi amanah, dan membaca tanda-tanda kebesaran Allah Ta’ala yang terhampar di sekitar kita. Salah satu tanda itu adalah bumi yang terus bergerak, memberi kehidupan sekaligus peringatan bagi umat manusia.

Baca Juga: Tepuk Tangan Pemerintah Berani Cabut Izin Tambang, tapi Tunggu Dulu!

Islam memandang bumi bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai amanah. Dalam Qur’an, Allah menegaskan:Wa huwa ansya-akum minal-arḍi wast‘amarakum fīhā

“Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya.”
(QS. Hūd: 61)

Kata wast‘amarakum mengandung makna perintah untuk memakmurkan, bukan merusak. Memakmurkan berarti mengelola dengan ilmu, kehati-hatian, dan visi jangka panjang. Pembangunan yang mengabaikan daya dukung alam, menempatkan masyarakat di wilayah rawan, atau merusak sistem ekologis sejatinya bertentangan dengan semangat ayat ini.

Dalam konteks Indonesia, refleksi ini menjadi semakin mendesak. Data kebencanaan menunjukkan bahwa sebagian besar bencana yang terjadi saat ini bukan semata-mata peristiwa alam murni, tetapi diperparah oleh tata kelola ruang dan lingkungan yang lemah. Banjir berulang, longsor di kawasan permukiman, serta krisis air di musim kemarau adalah contoh nyata bagaimana keputusan pembangunan yang tidak berbasis ilmu kebumian (Geologi) berdampak langsung pada keselamatan rakyat.

Indonesia adalah salah satu negara yang paling beragam secara geografi di dunia, sekaligus salah satu yang paling rentan terhadap bencana alam. Posisi geografisnya yang berada di persimpangan empat lempeng tektonik utama menjadikan negeri ini sangat rawan terhadap gempa bumi, letusan gunung api, tsunami, dan gerakan tanah lainnya. Berdasarkan data Badan Geologi, sekitar 150 juta penduduk Indonesia tinggal di kawasan rawan gempa bumi, dan jalur subduksi serta sesar aktif tersebar luas di seluruh kepulauan kita.

Lebih dari sekadar statistik, kondisi ini menggugah kita sebagai umat beriman untuk merenungkan firman-Nya yang menyatakan bahwa Allah menciptakan bumi dan segala dinamikanya sebagai tanda kebesaran dan ujian bagi manusia. Namun lebih dari itu, realitas ini juga menuntut kita sebagai bangsa untuk membangun kesadaran kolektif agar pembangunan yang dijalankan bukan sekadar retorika pertumbuhan ekonomi, tetapi diarahkan pada keberlanjutan dan keselamatan rakyat.

Baca Juga: Entitas Kekuasaan di Pemda Provinsi Kalbar: Relasi Etnisitas dalam Birokrasi yang Menguji Stabilitas Sosial

Rasulullah Shalaullahu Alaihi Wasallam memberikan prinsip penting yang relevan dengan persoalan ini melalui sebuah hadis:

Lā ḍarar wa lā ḍirār

“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.”
(HR. Ibnu Mājah)

Hadis singkat ini menjadi kaidah besar dalam hukum Islam. Segala bentuk kebijakan atau tindakan yang berpotensi menimbulkan mudarat, terlebih mudarat kolektif, harus dicegah. Dalam konteks pembangunan, mengabaikan risiko kebumian, merusak lingkungan, atau membiarkan masyarakat hidup di zona berbahaya tanpa mitigasi yang memadai adalah bentuk ḍarar yang nyata.

Para ulama klasik pun telah lama mengingatkan tentang hubungan etika manusia dan alam. Imam al-Ghazali menegaskan bahwa tujuan syariat adalah menjaga lima hal pokok yaitu; agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana sejatinya mengancam seluruh tujuan tersebut sekaligus. Jiwa terancam, harta musnah, kehidupan sosial terganggu. Maka menjaga alam bukan isu pinggiran, melainkan bagian dari penjagaan maqashid syariah.

Ibnu Khaldun, jauh sebelum istilah “pembangunan berkelanjutan” dikenal, telah mengingatkan bahwa peradaban bisa runtuh ketika manusia serakah dalam mengeksploitasi sumber daya dan mengabaikan keseimbangan alam. Bagi Ibnu Khaldun, kerusakan lingkungan adalah salah satu tanda kemunduran sebuah peradaban.