“Sudah sering ditegur, baik oleh tokoh masyarakat maupun warga sekitar, tapi tidak digubris. Aktivitasnya malah terus berjalan,” tambah warga lainnya.
Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar regulasi kehutanan, tetapi juga terbukti membahayakan keselamatan para pekerja lapangan dan masyarakat yang bermukim di sekitar area tambang.
Baca Juga: Tragedi Berdarah PETI Nibong: Tiga Tewas Ditembak, Publik Desak Penutupan Tambang Ilegal di Mitra
Desakan Penegakan Hukum
Menanggapi insiden tertimbunnya alat berat dan truk di lokasi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Topan Riau, Uli Pasihar Hutabarat, menyatakan keprihatinannya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha ilegal tersebut.
Uli menekankan bahwa kerusakan yang ditimbulkan sudah sangat kompleks, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, polusi udara, hingga bencana longsor yang kini terjadi.
“Penambangan galian C ini sudah sangat meresahkan. Apalagi dilakukan di wilayah Hutan Produksi Terbatas. Masyarakat sudah menjadi korban, mulai dari debu, jalan rusak, hingga sekarang terjadi longsor,” tegas Uli.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan cukup besar mengingat sejumlah unit kendaraan berat tertimbun material longsor.
(*Red)











