Polda Kalbar Jamin Transparansi Kasus Bentrok WNA China dan TNI di Tambang Emas Ketapang

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat memaparkan capaian kinerja dan tantangan wilayah perbatasan di hadapan rombongan Komisi III DPR RI di Mapolda Kalbar, Rabu (10/12/2025).
Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menangani kasus bentrok WNA China dan TNI yang terjadi di kawasan tambang PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang.

Polisi memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Buntut Penyerangan Prajurit Yonzipur, Tim Mabes TNI Turun Gunung Amankan Belasan WNA China di Ketapang

Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menjelaskan bahwa penanganan insiden ini melibatkan berbagai instansi sesuai dengan kewenangannya.

Khusus untuk status kewarganegaraan dan izin tinggal para Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat, pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi.

“Masalah WNA itu sudah ditangani Imigrasi. Silakan ditanyakan langsung ke pihak Imigrasi,” kata Irjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Polda Kalbar memastikan akan bersikap profesional dan objektif dalam mendalami unsur pidana pada peristiwa tersebut.

Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan yang masuk terkait kericuhan di area tambang emas tersebut.

“Penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa memandang status maupun kewarganegaraan pihak yang terlibat,” ucapnya tegas.

Pipit juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penyelesaian masalah ini pada jalur hukum.

Hal ini penting dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Barat agar tetap kondusif.

Baca Juga: Imigrasi Ketapang Periksa Intensif 15 WNA China Terduga Penyerang Anggota TNI

Kronologi Bentrokan di PT SRM

Insiden bentrok WNA China dan TNI serta warga sipil ini terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 15.40 WIB di Kecamatan Tumbang Titi.

Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh konflik internal perusahaan terkait dualisme kepengurusan antara kubu Li Changjin dan kubu Firman, yang sama-sama mengklaim legalitas RUPS Juli 2025.

Menurut versi Li Changjin, kericuhan bermula saat staf teknis WNA mengoperasikan drone di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SRM, yang kemudian dipersoalkan pihak lain.

Sementara itu, pihak Kodam XII/Tanjungpura membenarkan adanya insiden tersebut. Kejadian bermula saat prajurit Yonzipur 6/Satya Digdaya sedang melaksanakan latihan dan mendapati adanya drone tak dikenal.

Saat dilakukan upaya klarifikasi, situasi memanas dan berujung pada dugaan penyerangan. Dalam peristiwa tersebut, diduga terdapat penggunaan senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum.

Baca Juga: Kapendam XII/Tpr Benarkan Insiden Penyerangan 15 WNA Cina Terhadap Prajurit Zipur di Ketapang

Akibat bentrokan ini, satu unit mobil dan satu sepeda motor dilaporkan rusak. Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ketapang telah mengamankan 15 WNA asal China pemegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

(*Red)