Faktakalbar.id, TECHNOLOGY – Transaksi digital kini mendominasi aktivitas ekonomi masyarakat pada tahun 2025. Konsumen lebih memilih memindai kode QR ketimbang repot membawa uang tunai.
Melihat tren ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu memahami cara membuat QRIS untuk pedagang agar usaha mereka tetap relevan dan kompetitif.
Bank Indonesia (BI) merancang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menyatukan berbagai metode pembayaran.
Baca Juga: QRIS Tembus 58 Juta Pengguna, Transaksi Tembus Rp 1,9 Kuadriliun
Kabar baiknya, proses pendaftaran fasilitas ini sangat mudah, bahkan gratis bagi kategori usaha mikro.
Mengapa Pedagang Perlu QRIS?
Sebelum melangkah ke proses pembuatan, pedagang harus mengetahui manfaatnya. Menggunakan QRIS membantu pedagang menghindari risiko uang palsu.
Selain itu, sistem akan mencatat riwayat penjualan secara otomatis, sehingga pemilik usaha bisa memantau omzet harian dengan lebih akurat tanpa perlu menghitung uang receh.
















