Itwasum Polri Audit Kinerja Penanganan Tindak Pidana di Polda Kalbar

Itwasum Polri gelar audit kinerja di Polda Kalbar soroti efektivitas lidik-sidik. Sebanyak 1.813 kasus penanganan tindak pidana masih menunggak.
Itwasum Polri gelar audit kinerja di Polda Kalbar soroti efektivitas lidik-sidik. Sebanyak 1.813 kasus penanganan tindak pidana masih menunggak. Foto: HO/Faktakalbar.id

“Kami tegaskan, bahwa Polda Kalbar siap membuka akses seluas-luasnya kepada tim audit, baik terkait data, program, maupun kegiatan. Prinsip keterbukaan dan kesadaran untuk berbenah adalah semangat yang akan terus kami pelihara,” tegasnya.

Pentingnya Pengawasan

Waka Polda berharap audit ini menghasilkan tindakan korektif yang signifikan untuk memperbaiki tata kelola penanganan tindak pidana di Kalimantan Barat.

“Satu hal yang perlu diingat, pelaksanaan tanpa pengawasan bagaikan berlayar tanpa kompas, sedangkan pengawasan tanpa pelaksanaan hanyalah sebuah mimpi tanpa aksi,” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno, menambahkan bahwa audit ini merupakan implementasi visi Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

“Audit ini adalah sarana evaluasi dan penguatan kualitas proses penyelidikan dan penyidikan. Kami berupaya keras untuk mendorong percepatan serta ketepatan penyelesaian perkara di lingkungan Polda Kalbar,” ujar Bayu.

Bayu berharap asistensi dari Itwasum Polri dapat membuat kinerja penyidik lebih terukur dan sistematis.

“Dengan adanya asistensi, arahan, dan koreksi dari Itwasum Polri, diharapkan penyelesaian perkara dapat dioptimalkan secara terukur, sistematis, dan menyeluruh, sehingga dapat memperkuat efektivitas kinerja penyidikan ke depan,” tutup Bayu.

Baca Juga: Kapolda Kalbar Ungkap 74 Jalur Tikus Perbatasan Rawan Penyelundupan di Depan Komisi III DPR RI

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id