“Dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE), penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur untuk diamankan,” ungkap Budi.
Operasi senyap KPK ini tidak berhenti di Surabaya. Penyidik bergerak secara simultan dan meluas ke sejumlah titik strategis lainnya di Ponorogo dan Bangkalan.
Lokasi yang disasar meliputi kediaman pribadi Sugiri Sancoko, rumah sang adik Ely Widodo, hingga kantor-kantor rekanan lain seperti CV Raya Ilmi dan CV Wahyu Utama.
Fokus penyidikan lembaga antirasuah ini kini membedah tiga klaster dugaan korupsi yang menjerat Sugiri.
Tiga klaster tersebut meliputi suap pengurusan jabatan, praktik amis dalam proyek pembangunan RSUD dr. Harjono, serta dugaan gratifikasi lain di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka utama pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT), yakni Sugiri Sancoko (Bupati nonaktif), Agus Pramono (Sekda), Yunus Mahatma (Direktur RSUD), dan Sucipto dari pihak swasta.
KPK mengapresiasi peran serta masyarakat Ponorogo yang terus mengawal kasus ini.
Budi menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan demi kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pejabat.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















