Faktakalbar.id, PONTIANAK – Ruas Jalan Rahadi Usman mendadak padat, bukan oleh kemacetan biasa, melainkan antrean pengendara yang terjaring razia.
Memasuki hari kedelapan Operasi Zebra Kapuas 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalbar menjaring puluhan pelanggar dalam penertiban yang digelar Senin (24/11/25).
Baca Juga: Tak Pandang Seragam, Operasi Zebra Kapuas di Kayong Utara Sasar Semua Kalangan Secara Humanis
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar, Riki Renerika Riyanto ini, petugas seolah “memanen” pelanggaran.
Tercatat sebanyak 69 pengendara langsung dikenakan sanksi tilang manual di tempat.
Selain itu, satu pengendara tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan 32 lainnya diberikan teguran simpatik.
Berbagai jenis pelanggaran ditemukan di lapangan, mulai dari ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan hingga pengendara yang nekat berkendara tanpa membawa dokumen resmi.
Riki Renerika Riyanto mengungkapkan, temuan ini menjadi indikator bahwa meski operasi telah berjalan lebih dari sepekan, kesadaran masyarakat untuk patuh secara total masih perlu ditingkatkan.
“Kami mengingatkan kembali bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci terciptanya keselamatan di jalan. Operasi ini akan terus kami lakukan secara konsisten melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum,” ujarnya di lokasi kegiatan.
Baca Juga: Awas Kena Tilang! Polres Kayong Utara Gelar Operasi Zebra Kapuas 2025, Cek Sasarannya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Bayu Suseno, menegaskan bahwa masifnya penindakan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pengendara.
Langkah ini adalah bentuk komitmen kepolisian untuk menekan angka kecelakaan fatalitas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
















