“Fokus kami adalah membangun kesadaran. Kami mengingatkan warga bahwa keluarga menunggu di rumah, jadi keselamatan diri dan orang lain harus diutamakan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan berkendara standar seperti penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Para sopir truk pengangkut hasil bumi juga menjadi perhatian khusus agar tidak membawa muatan berlebih (over dimention over load) yang membahayakan pengguna jalan lain.
Selain soal ketertiban lalu lintas, masyarakat Kayong Utara juga diinformasikan mengenai akses layanan darurat.
Jika menemui gangguan keamanan atau situasi darurat di jalan raya, warga dapat langsung menghubungi layanan bebas pulsa 110.
Layanan ini aktif 24 jam untuk merespons laporan masyarakat dengan cepat.
Dengan dimulainya operasi ini, masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi sebelum bepergian demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Baca Juga: Operasi Zebra 2025: Polres Kayong Utara Sasar Pelajar SMPN 03 Sukadana untuk Edukasi Lalu Lintas
(*Mira)
















