IADR Awards merupakan bentuk dedikasi dan apresiasi tertinggi bagi para profesional di bidang penyelesaian sengketa alternatif, yang berperan dalam mewujudkan penyelesaian konflik secara damai, cepat, dan berkeadilan di Indonesia.
Tegguh Yuliarto mengaku tidak menyangka akan terpilih menerima penghargaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses seleksi oleh DSI bersama Mahkamah Agung RI berlangsung ketat dan diikuti oleh banyak peserta.
“Saya sempat kaget ketika mendapat informasi bahwa saya terpilih. Proses seleksinya panjang, mulai dari wawancara hingga asesmen oleh dewan juri pada 1 Juli 2025,” ungkapnya.
Saat proses penilaian, Tegguh (yang kala itu masih menjabat sebagai Lurah Darat Sekip) menjelaskan perannya sebagai mediator dalam penyelesaian konflik di tingkat kelurahan.
Baca Juga: Sekda Pontianak Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Integritas untuk Tingkatkan Kinerja
Ia juga memaparkan upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), serta antar kelurahan dalam menciptakan penyelesaian masalah yang berkeadilan.
“Sebagai pejabat di tingkat kelurahan, saya berusaha agar setiap persoalan warga bisa diselesaikan secara musyawarah, tidak perlu sampai ke ranah hukum. Prinsipnya, damai itu indah dan lebih cepat menyejukkan masyarakat,” ujarnya.
Apresiasi Wali Kota Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih Tegguh.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi Pemkot Pontianak dan sekaligus bukti nyata bahwa ASN di lingkungan Pemkot mampu berprestasi di tingkat nasional.
“Ini menunjukkan bahwa ASN kita tidak hanya menjalankan tugas pelayanan publik, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga harmoni sosial melalui penyelesaian konflik secara damai. Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi ASN lainnya untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan humanis dalam bekerja,” ucapnya.
(*Red/Prokopim)
















