Wali Kota juga menyoroti masalah klasik, yakni banyaknya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak atau tidak diketahui keberadaannya.
Untuk mengatasi hal ini, ia meminta peran aktif aparat di tingkat kelurahan dan RT/RW untuk turut memantau.
“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” tegasnya.
Sementara itu, Mufli, salah satu karyawan toko yang berada di sekitar lokasi ruko roboh di Sisingamangaraja, menceritakan detik-detik kejadian.
Ia menceritakan, awalnya ia bersama karyawan lainnya mendengar suara aneh, seperti keramik pecah, dari sisi bangunan.
Tidak berselang lama, terdengar suara gemuruh bangunan yang ambruk. Beruntung, saat kejadian, kondisi jalan sedang sepi.
“Kondisi jalan saat itu sepi sehingga tidak ada korban namun suara yang keras cukup membuat kaget masyarakat sekitar lokasi,” ungkapnya.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden serupa akibat bangunan tua yang tidak terawat, sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi ruko roboh di Sisingamangaraja tersebut.
Baca Juga: Eksekusi Bangunan di Kubu Raya Ricuh, Termohon Tolak Bangunannya Dirobohkan
(*Red)
















