Wali Kota Pontianak Minta RT/RW Pantau Bangunan Kosong Usai Insiden Ruko Roboh di Jalan Sisingamangaraja

Puing-puing bangunan ruko yang roboh di Jalan Sisingamangaraja, Pontianak. Wali Kota Edi Kamtono meminta pemilik bangunan tua diawasi secara ketat. (Foto: Istimewa)
Puing-puing bangunan ruko yang roboh di Jalan Sisingamangaraja, Pontianak. Wali Kota Edi Kamtono meminta pemilik bangunan tua diawasi secara ketat. Foto: HO/Faktakalbar.id

Wali Kota juga menyoroti masalah klasik, yakni banyaknya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak atau tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Bangunan Majelis Taklim Roboh saat Peringatan Maulid, Bupati Bogor Sebut 84 Orang Luka dan Empat Korban Jiwa

Untuk mengatasi hal ini, ia meminta peran aktif aparat di tingkat kelurahan dan RT/RW untuk turut memantau.

“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” tegasnya.

Sementara itu, Mufli, salah satu karyawan toko yang berada di sekitar lokasi ruko roboh di Sisingamangaraja, menceritakan detik-detik kejadian.

Ia menceritakan, awalnya ia bersama karyawan lainnya mendengar suara aneh, seperti keramik pecah, dari sisi bangunan.

Tidak berselang lama, terdengar suara gemuruh bangunan yang ambruk. Beruntung, saat kejadian, kondisi jalan sedang sepi.

“Kondisi jalan saat itu sepi sehingga tidak ada korban namun suara yang keras cukup membuat kaget masyarakat sekitar lokasi,” ungkapnya.

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden serupa akibat bangunan tua yang tidak terawat, sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi ruko roboh di Sisingamangaraja tersebut.

Baca Juga: Eksekusi Bangunan di Kubu Raya Ricuh, Termohon Tolak Bangunannya Dirobohkan

(*Red)