Tarif Listrik PLN Terbaru 27 Oktober–3 November 2025: Semua Golongan Tetap Sama

Tarif Listrik PLN 27 Oktober–3 November 2025 Tetap Stabil
Ilustrasi Meteran Listrik. Tarif Listrik PLN 27 Oktober–3 November 2025 Tetap Stabil. (Dok. Ist)

Mekanisme ini mempertimbangkan faktor nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, inflasi, dan harga batu bara acuan.

Dengan keputusan tersebut, pelanggan rumah tangga mampu, sektor bisnis, maupun industri akan tetap membayar tarif listrik dengan besaran yang sama seperti bulan sebelumnya.

Baca Juga: Berapa Tarif Listrik PLN per kWh? Cek Rincian Lengkapnya untuk Semua Golongan

Rincian Tarif Listrik PLN 27 Oktober–3 November 2025

Dilansir dari Kompas.com (19/10/2025), berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku untuk semua pelanggan PLN:

Golongan Rumah Tangga (R):

  • R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
  • R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM (Non-Subsidi): Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR atau TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan Bisnis dan Industri:

  • B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA (Bisnis): Rp 1.444,70 per kWh
  • B-3/TM atau TT menengah daya di atas 200 kVA (Bisnis): Rp 1.114,74 per kWh
  • I-3/TM daya di atas 200 kVA (Industri): Rp 1.114,74 per kWh
  • I-4/TT daya di atas 30.000 kVA (Industri): Rp 996,74 per kWh

Cara Cek Tagihan Listrik PLN yang Mudah

Baca Juga: Tarif Listrik PLN Dipastikan Stabil, Tinjau Kembali Kebijakan Pemerintah untuk Dorong Ekonomi Nasional

PLN menyediakan berbagai kanal resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek tagihan listrik. Ini adalah Cara Cek Tagihan Listrik PLN yang mudah dan praktis.

  1. Melalui Aplikasi PLN Mobile: Unduh dan instal PLN Mobile. Setelah login, buka menu “Informasi” lalu pilih “Informasi Tagihan dan Token Listrik”.
    Masukkan ID pelanggan dan klik “Cari”.
  2. Melalui Situs Web PLN: Akses portal layanan.pln.co.id. Login terlebih dahulu. Pilih menu “Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token”.
    Masukkan ID pelanggan, lalu klik “Cari”.
  3. Melalui Call Center PLN (123): Hubungi nomor 123. Setelah verifikasi ID pelanggan, petugas akan menyampaikan informasi tagihan secara langsung.
  4. Melalui SMS PLN: Buka aplikasi SMS, ketik: REK [spasi] IDPEL, lalu kirim ke 8123. Informasi tagihan akan dikirim otomatis.

(*Drw)