Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah memastikan Tarif Listrik PLN Terbaru bagi seluruh pelanggan PLN pada periode 27 Oktober hingga 3 November 2025 tetap sama.
Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, tarif listrik sejak awal tahun 2025 tetap stabil.
Kondisi ini termasuk bagi pelanggan bersubsidi.
Pemerintah juga memastikan subsidi listrik terus disalurkan. Subsidi ini ditujukan kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penetapan Tarif Listrik PLN Terbaru ini mengikuti mekanisme tariff adjustment atau penyesuaian tarif tenaga listrik.















