Siapa di Balik PT STAR? Rencana Tambang di Lahan Warga Tanpa Izin dan Sosialisasi

Dipimpin tokoh adat, ratusan warga Siding menyuarakan aspirasi mereka untuk mempertahankan tanah warisan leluhur dari ancaman pertambangan.
Dipimpin tokoh adat, ratusan warga Siding menyuarakan aspirasi mereka untuk mempertahankan tanah warisan leluhur dari ancaman pertambangan. (Dok. Ist)

Fakta bahwa Bupati Sebastianus Darwis juga disebut tidak mengetahui kehadiran PT STAR semakin memperkuat dugaan adanya masalah dalam tata kelola perizinan.

Agus juga menyuarakan kekhawatiran praktis jika proyek ini dilanjutkan secara sepihak.

“Jika Perusahaan PT STAR, gunung dibabat maka akan terjadi berbagai permasalahan yaitu akan berpengaruh terhadap sumber air, bisa menyebabkan tanah longsor dan ada permasalahan sosial lainnya akan timbul,” jelasnya.

Kasus ini membuka pertanyaan kritis tentang mekanisme pengawasan dan penerbitan izin usaha pertambangan di daerah.

Baca Juga: Satgas Otorita IKN Bongkar Praktik Tambang Ilegal di Kawasan Tahura

Transparansi izin tambang PT STAR di Bengkayang kini menjadi tuntutan utama warga, yang menuntut pemerintah dan pihak berwenang untuk memberikan penjelasan lengkap sebelum konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang lebih besar terjadi.

(*Red)