Tim gabungan juga menemukan para pemilik lahan berada di lokasi saat api menyala dengan persiapan alat pemadam sederhana dan sekat pembatas.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menegaskan bahwa meskipun para pemilik lahan telah melakukan antisipasi, pihaknya tetap memberikan imbauan keras agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau.
Ia menyebut pengecekan ini bertujuan untuk verifikasi sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Menurut Marianus, aparat gabungan akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan kebakaran.
Langkah ini diambil untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin meluas serta untuk menjaga kualitas udara di Kabupaten Sanggau tetap sehat.
















