KPK Sita Pengembalian Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK menerima pengembalian uang dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. Uang tersebut akan menjadi barang bukti dalam penyidikan. (Dok. Ist)
KPK menerima pengembalian uang dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. Uang tersebut akan menjadi barang bukti dalam penyidikan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Senin (15/09/2025).

Uang ini terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Pembagian Jatah Tambahan yang Tak Sesuai Aturan