Faktakalbar.id, PONTIANAK – Peringatan keras bagi para pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan mafia BBM bersubsidi di Kalimantan Barat “masa tenang telah usai”.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar menegaskan tidak akan ada lagi ruang gerak bagi para penjarah sumber daya alam, dari pekerja lapangan hingga para pemodal besar yang selama ini merasa tak tersentuh.
Baca Juga: Mahasiswa Desak DPRD Kalbar Tindak Tambang Ilegal dan Mafia SDA
Sebagai bukti awal keseriusan ini, Polda Kalbar telah membongkar 60 kasus dan meringkus 83 tersangka hanya dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id